Selasa, 01 November 2011

Bolehkah Seorang Bayi Naik Pesawat Terbang

Sayang mempunyai dua anak berumur 2,5 tahun dan 6 bulan. Berhubung ada keperluan mendadak, mengharuskan saya mengajak anak-anak untuk ikut bepergian menggunakan pesawat terbang. Yang ingin saya tanyakan, apakah bayi berumur tersebut sudah kuat diajak naik pesawat terbang?

Jawaban:

Pesawat terbang merupakan alat transportasi komersial yang dibuat sedemikian rupa sehingga semua orang dapat menumpang dengan aman dan nyaman.
Pada prinsipnya orang yang sehat boleh naik pesawat terbang tanpa pembatasan. Demikian juga bayi. Seorang bayi yang baru lahir jika sudah diijinkan keluar dari rumah sakit atau rumah bersalin (kurang dari 5 hari) dan bayi itu sehat maka sudah boleh naik pesawat terbang. Namun untuk bayi usia 1-3 hari sebaiknya jangan dahulu naik pesawat karena alat pernafasannya masih lemah. Dalam keadaan terpaksa, coba Anda menghubungi dokter keluarga maupun dokter bandara. Anda dapat membawa anak-anak Anda tanpa perlu merasa khawatir.
Namun demikian anak-anak dibawah usia 5 tahun sangat peka terhadap perubahan tekanan udara maka untuk menghindari terjadinya rasa sakit di telinga yang timbul pada waktu pesawat lepas landas atau pada waktu mendarat saya menyarankan :

  1. Pada waktu pesawat akan mendarat atau lepas landas, Anda harus membangunkan anak Anda yang sedang tidur.
  2. Berilah gula-gula kepada anak yang besar dan air susu kepada bayi Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar